Sikap Terhadap Kebutuhan Masyarakat dan Penetapan Pancasila
Edukasi.bukakabar.com Assalamualaikum semoga selalu dalam kasih sayang-Nya. Di Artikel Ini aku mau berbagi tips mengenai PPKn yang bermanfaat. Laporan Artikel Seputar PPKn Sikap Terhadap Kebutuhan Masyarakat dan Penetapan Pancasila Jangan lewatkan informasi penting
Sikap Terhadap Kebutuhan Masyarakat
Sebagai warga negara yang baik, kita memiliki kewajiban untuk peduli terhadap kebutuhan masyarakat. Jika ada kebutuhan yang belum terpenuhi, kita dapat mengambil sikap sebagai berikut:
- Menyuarakan Aspirasi: Sampaikan kebutuhan masyarakat kepada pihak berwenang melalui jalur yang tepat, seperti musyawarah atau petisi.
- Berpartisipasi Aktif: Ikut serta dalam kegiatan sosial atau program pemerintah yang bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat.
- Menjadi Relawan: Berikan waktu dan tenaga untuk membantu organisasi atau individu yang bergerak di bidang sosial.
Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia melalui proses sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 18 Agustus 1945. Prosesnya sebagai berikut:
Tanggal | Acara |
---|---|
16 Agustus 1945 | Sidang pertama PPKI, Soekarno mengusulkan dasar negara Pancasila |
17 Agustus 1945 | Sidang kedua PPKI, Pancasila disahkan sebagai dasar negara |
Terima kasih telah menyimak sikap terhadap kebutuhan masyarakat dan penetapan pancasila dalam ppkn ini sampai akhir Mudah-mudahan artikel ini membantu memperluas wawasan Anda tingkatkan keterampilan dan jaga kebersihan diri. Bagikan juga kepada sahabat-sahabatmu. semoga artikel lainnya juga bermanfaat. Sampai jumpa.